Buka dan Beri Materi pada Kegiatan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), Kadis DKIPS Sumba Barat tekad Promosikan KIM Desa Malata

Waikabubak, DKIPS SB

Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS), Kabupaten Sumba Barat, melaksanakan Kegiatan Pembinaan, Pengembangan dan Permberdayaan Kelompok Informasi di Desa Malata,  Selasa, 22 November 2022, di ruang pertemuan Kantor Desa Malata, Tanarighu, Kabupaten Sumba Barat. Kegiatan ini merupakan wujud tanggung jawab DKIPS terhadap mitra strategis di Tingkat Desa yang telah berlangsung sejak tahun 2020.  Kegiatan yang di hadiri oleh ketua dan para anggota KIM Desa Malata serta aparat sekretaris dan aparat desa ini, dibuka langsung oleh Kepala Dinas KIPS Sumba Barat, Ir. Israil Meok, M. Si, yang juga tampil sebagai pemateri.

Kehadiran Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebagai media pelayan informasi sangat penting pada era sekarang ini. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, kesadaran masyarakat untuk memperoleh pengetahuan melalui penggunaan dan pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi semakin tinggi. Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika, KIM adalah kelompok yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat, yang secara mandiri dan kreatif melalui melakukan kegiatan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah taraf kehidupannya, sebagai lembaga masyarakat yang bergerak di bidang pengelolaan informasi dan karena itu, KIM memiliki arti yang penting sebagai mitra pemerintah dan sebagai bagian dari jaringan sistem informasi nasional dalam diseminasi informasi dan penyerapan aspirasi masyarakat.

Dalam pesannya, Kepala Dinas Israil Meok menyampaikan bahwa Dinas KIPS akan terus mendukung KIM Desa Malata dan akan mempromosikan KIM kepada kepada organisasi – organisasi terkait untuk mendukung kesuksesannya. Kepala DKIPS juga berharap agar 20 orang orang ketua dan anggota KIM Desa Malata dapat memulai gebrakan – gebrakan tanpa harus menunggu dana karena dana dapat menyusul hasil kerja. Hal ini disampaikan Kepala DKIPS dalam menggapi salah satu pertanyaan yang disampaikan oleh Ketua KIM Malata, Viktor Siango, dalam sesi tanya jawab.

Kegiatan yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, dihasilkan tiga kesimpulan sebagai upaya tindak lanjut ke depan, yakni : segera dilaksanakan pengukuhan dan pelantikan  oleh Kepala Desa Desa Malata, perlu adanya pendampingan lebih lanjut berupa pelatihan, serta diaktifkan kembali Website Desa.  Kegiatan serupa akan dilaksanakan di dua desa lain yakni Desa Dokakaka, Kecamatan Loli dan Desa Kabukarudi, Kecamatan Lamboya masing-masing pada tanggal 24 dan 28 November 2022.

Tim DKIPS.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *